0 Comment
4 Kasus Pengaturan Skor di Tangan Satgas Anti Mafia BolaFoto: Grandyos Zafna/detikSport

Jakarta - Satgas Anti Mafia Bola telah mendapatkan 338 laporan terkait dugaan pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3. Empat kasus di antaranya ditangani secara intens.

Satgas Anti Mafia Bola menyebut dari 338 laporan itu, 73 di antaranya layak ditindaklanjuti. Mereka kemudian mengklasterkannya menjadi beberapa bagian.

Pembagian itu sesuai dengan jenis laporan, yakni terkait problem pengurus, wasit pertandingan yang aneh, pemain yang aneh, dan perihal ancaman.

"Ini sudah mulai masuk bahaya pada beberapa orang sudah dilaporkan juga ke Satgas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).


Nah, dari 73 laporan itu, empat di antaranya didalami lagi dan ketika ini dalam proses penyidikan. Apa saja?

1. Pertandingan Persibara melawan Persekabpas Pasuruan

Pelapor: Lasmi Indaryani

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari wasit Nurul Safarid, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, yang juga anggota exco PSSI Johar Lin Eng, anggota exco PSSI yang juga anggota komdis PSSI Dwi irianto, serta priyanto dan Anik Yuni Artika Sari. PSSI memanggil lagi Sekjen PSSI, Ratu Tisha, serta Wakil Ketua PSSI, Joko Driyono, anggota exco PSSI Papat Yunisal, dan bendahara PSSI Irfan.

2. Suap untuk meloloskan PS Mojokerto Putra ke Liga 1

Berdasarkan temuan dari Satgas Anti Mafia Bola dari hasil investigasi tersangka terdahulu, yang melibatkan DI alias Mbah Putih. Ada perbuatan melawan aturan yang dilakukan VW, makanya VW eksklusif tersangka.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni VW, yang ketika ini sedang menjalani penahanan di LP Sidoarjo, dan DI atau Mbah Putih. Peran VW selaku manajer PS Mojokerto Putra minta derma kepada Mbah Putih (DI) supaya PSMP Lolos ke Liga 1.

DI telah mendapatkan uang dari saudara VW, berupa uang tunai Rp 50 juta sebagai DP, kemudian 25 juta melalui transfer rekening Mandiri, dan Rp 40 juta juga rek Mandiri.

3. Persiapan penyelenggaraan Piala Soeratin 2009

Mantan manajer Perseba Super Bangkalan, Imron Abdul Fatah, melaporkan petinggi PSSI berinisial IB alasannya yakni diminta uang Rp 115 juta sebagai syarat menjadi tuan rumah Piala Soeratin.

Setelah disadari Desember 2018, ternyata pelapor merasa tertipu, padahal untuk menjadi tuan rumah tidak perlu mengeluarkan uang. Kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

4. Pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman

Polisi menduga ada unsur bahaya yang diterima Manajer Madura FC, Januar Herwanto, dari anggota exco PSSI berinisial H.

Terjadi match fixing antara Madura FC melawan PSS Sleman. H menunjukkan uang sebesar Rp 100 juta namun ditolak kemudian malah naik lagi jadi Rp 150 juta yang balasannya saudara H mengancam akan membeli pemain.


Dalam laporan-laporan yang belum memunculkan tersangka, polisi intens mendalami keterangan para saksi. Jika keterangan saksi dan bukti sudah cukup, maka para tersangka segera ditangkap.

"Terlapor belum dipanggil, saksi dulu. Kalau saksi sudah kuat, (terlapor) tidak perlu dipanggil tinggal dilakukan upaya paksa," ujar dia.



Post a Comment

 
Top