Foto: Dicky Ardian/detikHOTJakarta - Lucinta Luna dipolisikan oleh selebgram Rivelino Wardhana. Diduga melaksanakan pencemaran nama baik dan penghinaan, ia terancam empat tahun penjara.
"Yang kami laporkan tadi memang fokus kepada 310 KUHP, emang ancamannya tidak seberapa. Tapi memang kami tadi mengarahkan kepada penyidik untuk menindaklanjuti ini untuk didalami, biar mudah-mudahan sih ITE-nya dapat ditindaklanjuti ke pasal 27 ayat 3 yang ancamannya 4 tahun. Kalau 310 kitab undang-undang hukum pidana memang 9 bulan," ujar kuasa aturan Rivelino Wardhana, Ahmad Khozinudin ketika mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (18/7/2019).
Lucinta Luna diduga melaksanakan pencemaran nama baik ketika menjadi bintang tamu di Youtube MOP Channel. Ia menginjak-injak foto Rivelino Wardhana ketika ditanya apakah laki-laki tersebut mantan pacarnya atau bukan.
Padahal, berdasarkan ratifikasi Rivelino Wardhana, mereka kenal sudah cukup lama. Sekitar lima tahun, relasi mereka hanya sebatas teman.
"Kalau aku sendiri memang kenal sama Lucinta Luna, aku awalnya pernah syuting bareng sama beliau sebelum aku sekolah ke luar negeri dan kemudian aku balik aku ketemu lagi. Udah sebatas itu aja," ungkap Rivelino Wardhana.
Soal kabar pernah menjalani relasi dengan Lucinta Luna, hal itu dibantah oleh Rivelino Wardhana. Memang, beberapa kali keduanya pernah terekam kamera bersama dan terlihat begitu akrab.
"Itu kabar yang berhembus ketika memang aku beberapa kali masuk Insta-Story nya dia, masuk Instagram feednya dia," tukasnya menjelaskan.
Simak Video "Rivelino Wardhana Sayangkan Lucinta Luna Tak Ada Itikad Baik"
[Gambas:Video 20detik]


Post a Comment