Jakarta - Aura Kasih melangsungkan ijab kabul dengan Eryck Amaral pada 26 Desember 2018. Ia menikah sehabis sebelumnya melaksanakan ijab kabul secara siri.
Aura Kasih menganggap menikah dengan WNA syaratnya cukup berat. Ia mengaku harus menunggu usang untuk melengkapi banyak sekali persyaratan ijab kabul tersebut.
"Aku pribadi sama Eryck, kita halalin dulu, pengen banget punya anak dari situ. Mungkin saya jarang posting, saya di Bangkok sanggup tiga mingguan," ujarnya ketika berbincang dengan Feni Rose di 'Rumpi No Secret' Trans TV, Rabu (6/2/2019).
Namun alasannya takut menjadi materi gosip, Aura yang menikah siri pada bulan September itu pun bertekad meresmikan ijab kabul itu. Tanggal 22 Desember, keduanya pun resmi menikah secara negara.
Menurut Aura, menikah siri tak punya bukti apapun yang sanggup dianggap sah di mata negara. Ia pun takut kelak anaknya sulit mendapat dokumen kewarganegaraan.
"Untuk perempuan, tak dianjurkan nikah siri kecuali sudah niscaya akan nikah (secara resmi). Aku sama Eryck nikah di KUA aja ada pranikah alasannya syarat sama WNA memang harus ada pranikah. Kalau menikah siri yang menyaksikan ada beberapa orang, bagaimana sanggup dokumen dari pemerintah jikalau kita nggak kesepakatan lagi?" tuturnya.
Tonton video: Eksklusif! Curhatan Aura Kasih soal Kehamilan dan Petualangan Cintanya
(pus/nu2)
Post a Comment