Jakarta - Di media umum Twitter ramai diperbincangkan soal kartu uang elektronik bergambar calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Dalam video tersebut tercantum logo e-money milik Bank Mandiri. Berikut tanggapan lengkap dari pihak Bank Mandiri terkait kartu uang elektronik tersebut.
Dalam keterangan disebutkan Bank Mandiri tidak pernah menerbitkan produk yang terkait dengan aktifitas politik. Produk-produk yang dikeluarkan selalu atas pertimbangan profesional sebagai sebuah institusi bisnis.
Kami pun memastikan bahwa informasi wacana kartu e-money bergambar tokoh politik yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yakni tidak benar berasal dari Bank Mandiri.
Kemudian dijelaskan pula Bank Mandiri memang menyediakan kartu e-money edisi khusus yang sanggup dipesan oleh komunitas atau masyarakat. Meski demikian, untuk mendapatkan persetujuan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi.
Adapun setiap pemegang kartu e-money Bank Mandiri juga harus mematuhi mekanisme dan ajaran yang ditetapkan Bank Mandiri. Pemegang kartu juga tidak diperkenankan merusak, memanipulasi, meng-copy maupun mengubah fisik dan data kartu.
Selain itu, pemegang kartu juga harus bertanggungjawab dan wajib melaporkan kepada bank jika terjadi penggandaan oleh pihak yang tidak berwenang.
Sebagai institusi yang taat hukum, Bank Mandiri akan mengambil tindakan tegas berupa proses aturan sesuai dengan undang-undang ITE, bagi pihak yang menciptakan maupun menyebarluaskan informasi atau gambar wacana kartu e-money Bank Mandiri yang tidak mempunyai ijin penerbitan dari Bank Mandiri.
Bank Mandiri mengimbau bagi masyarakat yang mendapatkan informasi sebagaimana tersebut di atas, sanggup menghubungi layanan nasabah Bank Mandiri 14000
Demikian pengumuman ini disampaikan. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengucapkan terima kasih atas pemberian banyak sekali pihak dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Post a Comment