0 Comment
Foto: Zaki AlfarabiFoto: Zaki Alfarabi

Jakarta -
Jagat media umum hari ini diramaikan dengan tagar #YangGajiKamuSiapa, khususnya di Twitter. Hal itu bermula dari pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Warganet mengkritik pernyataan Rudiantara dengan menyebut sumber honor PNS dari uang rakyat.
Ngomong-ngomong soal gaji, pemerintahan kabinet kerja sudah mengalokasikan anggaran untuk menaikkan honor para abdi negara sebesar 5% di tahun 2019.
Berdasarkan rangkuman detikFinance, Jakarta, Jumat (1/2/2019). Dalam APBN 2019, pemerintah telah mengalokasikan anggaran berkisar Rp 4-Rp 5 triliun, itu tercatat hanya untuk PNS pusat.
Direktur Harmonisasi Peraturan dan Penganggaran Ditjen Anggaran Didik Kusnaini menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai payung aturan pelaksanaannya.
"RPP sedang disiapkan BKN (Badan Kepegawaian Nasional)," kata beliau ketika dihubungi detikFinance.
Sebelumnya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menyampaikan payung aturan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) itu gres akan terbit sekitar 2-3 bulan kemudian, atau sekitar April 2019.
Karena aturan yang belum terbit, maka kenaikan honor PNS periode Januari-Maret akan diakumulasikan sesudah PP rampung.
"Misalnya simpulan bulan 3 bulan 4, nanti tetap dihitung bulan Januari, tetap. Itu dirapel, ngitung kenaikan. Makara dibayarkannya sesudah ada PP, nanti dirapel," terperinci Askolani.



Post a Comment

 
Top