Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) hari ini resmi mengakuisisi saham PT Pertamina Gas (Pertagas). Akuisisi ini merupakan rangkaian dari proses pembentukan Holding BUMN Migas yang resmi bangkit semenjak 11 2018 lalu.
Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan, pada hari ini proses akuisisi mencapai babak gres dengan ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli (Sales Purchase Agreement/SPA) Saham Pertagas antara Pertamina dan PGN.
"Hari ini PGN mencatat sejarah baru. Kami resmi menjadi Sub Holding Gas sebab proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai," kata Gigih keterangannya, Jumat (28/12/2018).
Proses valuasi ini diharapkan sebab PGN dan Pertamina telah menetapkan untuk mengikutsertakan 4 anak perjuangan Pertagas ialah PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas dalam proses pengambilalihan saham Pertamina di Pertagas oleh PGN.
Seperti diketahui, sebelumnya pada ketika penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) yang dilakukan pada 29 Juni 2018 lalu, PGN direncanakan hanya mengakuisisi Pertagas dan anak usahanya, PT Pertagas Niaga saja.
Menurut Gigih, para pihak telah melaksanakan sejumlah proses di antaranya due diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak perusahaannya. "Alhamdulillah beberapa tahapan tersebut sudah akibat dan telah mendapat persetujuan dari internal PGN dan Pertamina," kata Gigih.
Sebagai konsekuensi atas hasil evaluasi kembali tersebut, Gigih menyampaikan harga/nilai pengambilalihan saham Pertagas dan seluruh anak perusahaannya mengalami perubahan.
Gigih mengungkapkan, harga pembelian yang semula sebesar Rp 16.604.312.010.021 untuk 2.591.099 lembar saham dari Pertagas atau setara 51% atas Pertagas dan Pertagas Niaga, menjadi Rp 20.183.334.064.184 untuk 2.591.099 lembar saham dari Pertagas yang merupakan 51% dari seluruh saham di Pertagas termasuk kepemilikan di seluruh anak perusahaannya.
Skema pembayaran pengambilalihan saham tersebut akan dilakukan dalam dua tahap.
"Tahap pertama sebesar 50% dari total harga pembelian atau ekuivalen Rp 10.091.667.032.092 akan memakai denah pembayaran tunai. Adapun untuk tahap kedua, perusahaan akan menerbitkan Promissory Note sebesar 50 % dari total harga pembelian," ujar Gigih.
Direktur Utama PT Pertamina Gas, Wiko Migantoro mengatakan, dengan tuntasnya proses sinergi PGN dan Pertagas ini, proses Holding BUMN Migas ini diharapkan sanggup mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan sebagaimana telah diamanatkan pemerintah sanggup terwujud.
"Harapan kami, Holding BUMN Migas ini sanggup membuat kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," kata Wiko.
Setelah proses integrasi ini selesai, Pertamina sebagai Holding BUMN Migas mengarahkan PGN selaku Subholding Gas untuk mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia. "Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak perjuangan PGN, dalam kerangka Holding Migas sebagaimana ditetapkan dalam PP 06 Tahun 2018," ujar Wiko.
Lebih lanjut Gigih mengatakan, PGN bersama dengan Pertagas sebagai pengelola utama acara hilir gas bumi akan semakin kuat.
"PGN bersama dengan Pertagas siap untuk menjadi tools strategis negara dalam mewujudkan visi pemerintah dalam mendorong gas bumi sebagai 'engine of growth'," ujar Gigih.
Post a Comment