
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan memanggil JNE terkait ongkos kirim (ongkir)pengiriman barang yang gres saja dilakukan. Pemanggilan JNE, kata Budi juga sekaligus akan mendiskusikan perkembangan bisnis pengiriman di tanah air.
"JNE sudah bagus, tiba-tiba anggun sendiri, saya harapkan ia jangan monopoli tetapkan tarif seenaknya sendiri, jadi kita akan diskusi dengan mereka," kata Budi Karya di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Baca juga: JNE Naikkan Ongkir Mulai 15 Januari 2019 |
Budi menyampaikan pembiasaan tarif oleh beberapa perusahaan jasa telah mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari perkembangan bisnis, sampai memang sudah usang tidak menyesuaikan, cuma untuk mengetahui lebih rinci maka akan berdiskusi dengan pihak terkait.
Dia menambahkan selama ini pemerintah sudah memetakan bisnis kargo, cuma JNE tidak masuk dalam proses tersebut.
"Kita akan petakan, selama ini JNE bukan bab yang kita amati, jadi kita akan petakan dulu bisnis kargo ini,," tambah dia.
Sebagai informasi JNE menaikkan tarif pengiriman dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 15 Januari 2019.
Presiden Direktur JNE Muhammad Feriadi menyampaikan tarif kargo angkutan udara yang naik signifikan menjadi alasan perusahaan mengambil keputusan ini. Biaya kargo yang terus naik memaksa perusahaan mengambil kebijakan ini.
"Ini yang sangat terasa sesungguhnya ialah beban biaya kita yang pengiriman udara. Tarif secara keseluruhan naik," katanya kepada detikFinance saat dihubungi, Senin (14/1/2019).
Post a Comment
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.