0 Comment
Foto: Eduardo SimorangkirFoto: Eduardo Simorangkir

Jakarta - Menteri Kooridinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sore ini menggelar rapat terkait perdagangan berbasis elektronik (e-commerce). Ia turut mengajak Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, dan Kepala Bekraf Triawan Munaf.

Berdasarkan kegiatan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin akan memimpin rapat terkait sistem perdagangan nasional berbasis elektronik pada pukul 16.00 WIB di gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1/2019).


Dipantau detikFinance, Rudiantara tiba pada pukul 15.55 WIB. Kemudian disusul Triawan pada pukul 16.00 WIB. Selain itu, hadir pula Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto.

Sebelummya, Pemerintah telah menuntaskan draft naskah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) e-commerce. Adapun, aturan tersebut tidak ada perubahan signifikan dari draft naskah sebelumnya.

"Semua isinya sama persis dengan draft yang disampaikan, jadi tidak ada perubahan. Dengan konsumen, enggak ada perubahan. Sama kayak yang terakhir. (Domain.id) tidak diwajibkan permintaannya. Tapi diutamakan. Kata-katanya diganti diutamakan," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin, Rabu (15/11/2018).


Setidaknya ada 5 perihal yang menjadi masukan dari para pelaku industri, sebagai pihak yang terkena imbas pribadi dari regulasi tersebut, diantaranya:
(1) terkait dengan kejelasan batasan tanggung jawab pelaku perjuangan yang terlibat e-commerce,
(2) kesetaraan penegakan aturan terhadap pelaku perjuangan yang berkedudukan di dalam wilayah dan luar negeri,
(3) perihal kewajiban untuk memiliki, mencantumkan, dan memberikan identitas subjek aturan atau yang dikenal sebagai KYC (Know Your Customers),
(4) perizinan berlapis yang dinilai sanggup menghambat pertumbuhan industri e-commerce itu sendiri,
(5) adanya beberapa bab di RPP yang bertentangan dengan aturan aturan lainnya.

Post a Comment

 
Top