0 Comment
Foto: Dok OPPOFoto: Dok OPPO

Jakarta - Pasar smartphone Indonesia kebanyakan diisi oleh vendor luar. Tapi di balik itu mereka juga harus menawarkan donasi kepada negara. Pemerintah sudah mengeluarkan hukum Tingkat Kandungan dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G pada 2016 sebesar 20% dan 30% pada 2017.

Lewat hukum tersebut, vendor smartphone pun harus berinvestasi supaya sanggup menjual produknya kepada konsumen Indonesia baik dalam bentuk hardware maupun software. Tak terkecuali juga salah satu vendor asal Negeri Panda, OPPO.

PR Manager OPPO Indonesia Aryo Meidianto mengungkapkan pihaknya sudah mantap dengan hukum TKDN yang diterapkan pemerintah Indonesia. OPPO sudah berinvestasi lebih dahulu lewat pabriknya di Tangerang.


"Sementara sebelum TKDN itu berjalan, Desember 2014 kami sudah topping off pabrik di sini. Kaprikornus waktu itu sanggup dibilang pendirian pabriknya OPPO itu mundur sebab kami duluan. Kaprikornus pemerintah juga sudah melihat bahwa OPPO ini serius nih ke Indonesia," ungkap Aryo ketika berbincang dengan detikFinance beberapa waktu lalu.

Tak tanggung-tanggung modal awal dana yang disuntikkan OPPO di Indonesia mencapai US$ 15 juta. OPPO mendirikan pabrik di Tangerang yang luasnya 2,7 hektare.

"Pabriknya tidak mengecewakan besar 2,7 hektare. Di situ ada yang namanya gudang, ada yang namanya perakitan, ada testing, ada yang namanya divisi software-nya. Ada kurang lebih 2.000 orang di situ," jelasnya.


Saat ini OPPO telah mempunyai TKDN lebih dari 30% yang terdiri dari investasi hardware dan software. Geliat bisnisnya ketika ini sudah merambah ke pelosok negeri dan mempunyai sebuah kantor sentra di Jakarta, lebih dari 20 kantor cabang, sampai 117 service center yang tersebar di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui selain sanggup mendatangkan pemasukan untuk negara, hukum TKDN ini pun sepertinya sanggup menekan angka impor smartphone. Tahun kemudian Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat semenjak 2014 angka impor produk smartphone terus menurun secara signifikan dari sebelumnya adalah sebanyak 60 juta unit. Pada 2015 impor turun menjadi 37 juta unit, 2016 18,5 juta unit, 2017 11,4 juta unit.

Post a Comment

 
Top