0 Comment
Foto: Adi Fida Rahman/detikINETFoto: Adi Fida Rahman/detikINET

Jakarta - Badan regulator transportasi Filipina (Land Transportation Franchising and Regulatory Board/LTFRB) menolak permohonan izin Go-Jek untuk meluncurkan layanan di Filipina. Penolakan tersebut salah satunya terkait dengan hukum kepemilikan saham absurd di mana, kepemilikan absurd untuk transportasi dibatasi maksimal 40%.

Menanggapi penolakan tersebut, Chief Public Policy and Government Relations Gojek, Shinto Nugroho mengatakan, pihak Gojek akan terus berdialog dengan pemerintah Filipina supaya dapat beroperasi.

"Jadi yang dapat aku sampaikan di sini ialah bahwa coversation terus jalan, biasalah, nggak segala sesuatunya tamat langsung. Dan ini merupakan hal yang sangat manis juga, alasannya ialah artinya secara prinsip pemerintah Filipina mendukung kok kehadiran Gojek. Kan menolaknya alasannya ialah persyaratan administratif jadi kita terus berdialog pemerintah Filipina," kata beliau di JIExpo Kemayoran Jakarta, Sabtu (12/1/2019).

Dia menambahkan, pada prinsipnya Gojek akan memenuhi ketentuan regulasi di wilayah operasinya.

"Memang prinsip Gojek, kita akan ini compliance, kita selalu mematuhi dan menghargai," ujarnya.



"Pada dasarnya yang kami sampaikan, percakapannya dialognya dengan pemerintah Filipina, kita masih terus on going, bahwa pemerintah Filipina mempunyai peraturan tersebut tentunya kita hargai makanya kita terus melaksanakan dialog," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala LTFRB Martin Delgra, menyerupai dikutip dari Reuters menyebut Velox Technology Philippines Inc yang merupakan unit bisnis Go-Jek di Filipina tak dapat memenuhi hukum yang diterapkan oleh pemerintah Filipina.

"Tidak memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan aplikasi tak dapat diverifikasi sesuai dengan hukum kami," ujar Delgra.

Aturan yang dimaksud oleh Delgra itu ialah hukum kepemilikan saham asing. Yaitu, untuk beberapa bisnis tertentu, salah satunya transportasi, jikalau ingin beroperasi di Filipina kepemilikan saham asingnya maksimal 40%.




Tonton juga video 'Bantu Go-Jek Lobi Filipina, Menkominfo Jawab Tudingan 'Anak Emas'':

[Gambas:Video 20detik]

Post a Comment

 
Top