Jakarta - RUU Permusikan dinilai mempunyai banyak pasal yang cacat dan belum matang. Setidaknya ada 19 pasal bermasalah di dalamnya.
Danilla Riyadi, Lafa Pratomo, dan Billy 'Polka Wars' juga melihat bahwa jikalau RUU Permusikan merupakan bentuk perhatian dari pemerintah, maka perhatian tersebut dianggap tak sempurna guna dan salah sasaran.
Mereka setuju bahwa apabila pemerintah serius ingin menyejahterakan para musisi, ada banyak hal yang sanggup dilakukan dan lebih sederhana selain dari menciptakan undang-undang.
Lafa Pratomo menambahkan, seharusnya pemerintah lebih mendahulukan menciptakan akomodasi bagi musisi ketimbang menciptakan hukum yang malah menyulitkan musisi.
"Semua lapisan musisi harus difasilitasi. Sekarang kan yang lebih kasihan dari pada musisi independen itu kan bergotong-royong musisi jalanan, mereka ditolak di mana-mana," urai Lafa.
Senada dengan apa yang dikemukakan oleh Lafa dan Danilla, Billy menambahkan, yang terpenting ialah bagaimana pemerintah memperlihatkan infrastruktur kepada masyarakat.
"Bila berkiblat pada Korea Selatan dan Amerika Serikat, yang dibangun blueprint industri musiknya bukan karyanya tapi infrakstruktur untuk mendistribusikan sebuah karya," tutur Billy.
Post a Comment