0 Comment
Cara Mengurus Akta Kelahiran Yang Hilang Atau Rusak - Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen penting bagi setiap orang. Selain sebagai bukti autentik perihal kelahiran seseorang, Akta Kelahiran juga diharapkan dalam kaitannya dengan keperluan manajemen kependudukan menyerupai KTP, KK, Paspor dan lainnya. Akta Kelahiran di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di wilayah kelahiran masing-masing. Mengingat sangat pentingnya Akta Kelahiran, maka Anda harus menjaganya dengan baik, jangan hingga rusak atau hilang.

Bagi Anda atau anak Anda yang tidak mempunyai Akta Kelahiran sebab rusak atau hilang, maka Anda sanggup mengurus penerbitan Kutipan Akta Kelahiran yang baru. Untuk mengurus ulang Akta Kelahiran tidak sulit, namun ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi. Berikut ini persyaratan dan cara mengurus Akta Kelahiran yang hilang atau rusak :


Persyaratan untuk Akta Kelahiran yang hilang
1. Surat pernyataan hilang dari yang bersangkutan.
2. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.
3. KTP (asli dan foto copy).
4. KK (asli dan foto copy).
5. Foto copy Akta Kelahiran yang usang (jika ada)..
6. Dokumen Imigrasi bagi orang asing.

Persyaratan untuk Akta Kelahiran yang rusak
1. Surat pernyataan rusak dari yang bersangkutan.
2. Akta Kelahiran yang rusak.
3. KTP (asli dan foto copy).
4. KK (asli dan foto copy).
5. Dokumen Imigrasi bagi orang asing.

Persyaratan tersebut atas nama pemilik Akta Kelahiran, kalau yang hilang atau rusak ialah Akta Kelahiran anak maka persyaratan tersebut atas nama orang bau tanah si anak dengan membawa KTP anak kalau sudah remaja dan foto copy sertifikat nikah orang tua.

Selanjutnya pergi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sesuai daerah Akta Kelahiran di keluarkan dengan membawa semua persyaratan yang telah disiapkan. Jika Anda merasa resah harus kemana, silahkan tanyakan pada petugas Disdukcapil yang ada.


Itulah Cara Mengurus Akta Kelahiran Yang Hilang Atau Rusak yang sanggup Anda lakukan. Proses penerbitan Akta Kelahiran memerlukan waktu yang tidak sebentar. Semoga bermanfaat.

Post a Comment

 
Top