0 Comment
Foto: Ari SaputraFoto: Ari Saputra

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya masalah korupsi dalam proyek infrastruktur usang yang tersebar dari Sumatera Utara sampai Papua. Dua pejabat PT Waskita Karya (Persero) sudah dijerat KPK sebagai tersangka.

Menanggapi itu, Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra, menyampaikan pihaknya selaku regulator siap mendukung KPK dalam menyidik masalah yang melibatkan BUMN tersebut.

"Saya kasusnya sendiri belum tahu ya. Tapi bagi kami, apa yang terjadi, apa yang dilakukan KPK, maupun mungkin ada dari Kejaksaan, Kepolisian, mungkin bab dari upaya, dan bagi kami itu sesuatu yang membantu dukung kami dalam rangka membersihkan BUMN-BUMN kita," ungkapnya ditemui di Ambon, Maluku, Jumat (21/12/2018).


Hambra menyampaikan bahwa Kementerian BUMN selalu mendukung upaya-upaya dalam pemberantasan tindak korupsi di aneka macam sektor, termasuk BUMN sendiri.

Menurutnya, pemberantasan korupsi yang menyeret BUMN karya kali ini harus dibersihkan semoga dapat menciptakan perusahaan menjadi lebih sehat dan lebih baik lagi.

"Tentunya semua orang tidak ada yang oke dengan korupsi, kan gitu ya. Bahwa ada oknum-oknum melaksanakan hal yang sama, ya itu kiprah kita bersama untuk membersihkan. Agar BUMN ke depan dapat jauh lebih baik lagi," ujarnya.


Sebelumnya diketahui, KPK menyebut asumsi dugaan kerugian keuangan negara dari masalah korupsi infrasruktur usang mencapai Rp 186 miliar. Setidaknya ada 14 proyek infrastruktur yang dikerjakan Waskita yang dikorupsi. KPK menduga ada pekerjaan subkontraktor yang fiktif.





Tonton juga 'Laporan Gratifikasi 2018, KPK Setor Rp 8,5 M ke Negara':

[Gambas:Video 20detik]


Post a Comment

 
Top