0 Comment
Foto: Imam SuriptoFoto: Imam Suripto

Tegal - Para perajin uang mahar di Kota Tegal, Jawa Tengah, diminta untuk tidak memakai uang orisinil dalam menciptakan hiasan mahar. Selain dapat merusak uang, juga dapat terjerat kasus pidana.

Larangan ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal, Joni Marsius kepada wartawan, Kamis (20/12/2018) siang. Menurutnya, dalam waktu bersahabat pihak BI akan menggelar sosialisasi kepada para pengrajin hiasan uang mahar, perihal pelarangan memakai uang rupiah orisinil sebagai materi pembuatan hiasan mahar pernikahan.

"Membuat mahar memakai uang rupiah orisinil tidak diperbolehkan. Perajin harus mengetahui itu, sebab dapat dipidana," ucap Kepala Kantor Perwakilan BI Tegal, Joni Marsius.


Joni menambahkan, dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2011, masyarakat dihentikan merusak uang kertas. Ancaman pidananya yaitu penjara paling usang lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Untuk itu, BI mengingatkan kepada para perajin hiasan uang mahar ijab kabul untuk memakai uang mainan saja.

Penggunaan uang orisinil dalam pembuatan hiasan mahar akan berdampak pada rusaknya uang rupiah. Pasalnya uang akan digunting, distapler, diisolasi dan dilem.

"Kalau pakai uang asli, lalu rusak, dan suatu ketika akan ditukarkan, maka BI tidak akan menerima. Uang mahar itu akan disita sebab dengan sengaja merusak rupiah," papar Joni.

BI Larang Perajin Gunakan Rupiah Asli untuk Mahar PernikahanFoto: Imam Suripto

Penggunaan uang mainan dalam menciptakan hiasan mahar pun berdasarkan Joni harus ada kriterianya. Ukuran uang mainan tidak boleh sama dengan yang orisinil dan goresan pena uang mainan yang tercantum harus lebih dominan.


Salah satu perwakilan dari Komunitas perajin uang mahar ijab kabul Kota Tegal, Santi Widowati (49) mengatakan, sudah mengetahui adanya larangan penggunaan uang orisinil dalam bisnis pembuatan mahar. Larangan tersebut, berdasarkan Santi berdampak pada turunnya jumlah pesanan yang masuk.

"Sejak tahu ada larangan itu, saya banyak menolak pesanan. Saya tidak berani sebab mereka menghendaki pakai uang asli," kata Santi.

Santi juga mengaku, ketika ini masih ada perajin di Kota Tegal yang masih memakai uang kertas asli. Mereka beralasan, sebab usul dari pemesan.

Post a Comment

 
Top