Tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila berdasarkan Surat Keputusan Presiden No 153 tahun 1967. Penetapan tanggal ini tentunya berhubungan dengan peristiwa pemberontakan G30S/PKI yang ingin melawan ideologi Pancasila. Tanggal 1 Oktober 1965 dipandang memiliki ciri dan corak yang khusus sebagai suatu hari untuk lebih mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran serta kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan seluruh negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.
Nah, untuk peringatan HAPSAK 2018 ini mengambil tema “Pancasila sebagai Landasan Kerja Mencapai Prestasi Bangsa”. Selain itu, seluruh masyarakat juga dihimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang (tanggal 30 September 2018) dilanjutkan mengibarkan bendera satu tiang penuh (tanggal 1 Oktober 2018 pukul 06.00-18.00 WIB).
Pada hari Senin, 1 Oktober 2018, segenap instansi pemerintah juga diinstruksikan untuk menyelenggarakan upacara bendera, tak terkecuali sekolah-sekolah dan kampus baik negeri maupun swasta. Nah, berikut ini susunan/urutan acara pokok upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2018 untuk perguruan tinggi dan sekolah (negeri dan swasta):
- Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
- Laporan Komandan Upacara, upacara siap
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
- Pembacaan Teks Pancasila
- Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
- Pembacaan Naskah Ikrar
- Pembacaan Naskah Doa
- Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
- Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
- Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
- Upacara selesai
Sumber:Pedoman Upacara HAPSAK 2018.pdf
Demikian informasi yang dapat kami bagikan berkenaan dengan peringatan hari kesaktian Pancasila tahun 2018. Semoga hari besar ini menjadi bahan refleksi kita bersama untuk setia mengawal Pancasila sebagai ideologi bangsa kita Indonesia, serta kita selalu menunjukkan perilaku yang mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Salam..
Post a Comment