0 Comment

Pada bulan Mei, selain Hari Pendidikan Nasional juga ada Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang mana semua instansi baik pemerintah maupun swasta dihimbau untuk menggelar upacara bendera.

Hari Kebangkitan Nasional diperingati tiap 20 Mei, mengambil hari lahir organisasi Boedi Oetama (Budi Utomo) yang lahir pada tahun 1908. Budi Utomo dinilai yang pertama kali menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

Itulah yang menjadi alasan Presiden Soekarno, pada tahun 1948 mengambil tanggal ini sebagai momentum bangkitnya rakyat Indonesia yang pada saat itu harus berjuang mempertahankan kemerdekaan menghadapi Agresi Militer Belanda.

Nah, mengenai peringatan Harkitnas ke-110 Tahun 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah merilis pedoman yang menjadi acuan bagi lembaga pemerintah/instansi untuk merayakannya. Termasuk lembaga pendidikan/sekolah juga dihimbau melakasanakan upacara bendera.

Tema yang diusung dalam peringatan Harkitnas tahun ini adalah “Pembangunan Sumber Daya Manusia Memperkuat Pondasi Kebangkitan Nasional Indonesia di Era Digital”.

Logo Hari Kebangkitan Nasional 2018:


Download

Upacara bendera memperingati Harkitnas 2018 dilaksanakan serentak pada hari Senin, tanggal 21 Mei 2018 oleh seluruh karyawan Kantor/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Swasta di seluruh Indonesia, seluruh Lembaga Pendidikan di semua tingkatan baik negeri maupun swasta.

Tata Upacara Bendera:
1. Pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih
2. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
3. Mengheningkan Cipta
4. Pembacaan Naskah-naskah:
- Pancasila
- Pembukaan UUD 1945
- Naskah-naskah lain yang disesuaikan dengan penyelenggaraan upacara
5. Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Informatika menyambut 110 Tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara.
6. Menyanyikan Lagi-lagu Perjuangan (Bagimu Negeri, Satu Nusa Satu Bangsa, dll)
7. Pembacaan Doa (doa disusun dan dibacakan oleh masing-masing instansi penyelenggara upacara).

Dalam Keputusan Menkominfo, selain upacara bendera juga ada beberapa pokok kegiatan lain yaitu mengadakan dialog dan seminar interaktif, berziarah ke Taman Makam Pahlawan, Lomba Pidato bagi ASN antar Kementerian/Lembaga/Pemda, dan Bakti Sosial.

Sumber: Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 596 Tahun 2018 tanggal 27 April 2018

Demikian informasi yang bisa saya bagikan kali ini. Semoga dengan tema yang diusung dalam Harkitnas ini, Sumber Daya Indonesia manusia bisa semakin unggul agar mampu berkompetisi di era digital.

Post a Comment

 
Top